Apa KPR Itu?
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah.
Saat membeli rumah menggunakan KPR, kita bisa lebih cepat mendapatkan rumah yang diinginkan karena tidak perlu menabung lama untuk bisa membeli rumah secara tunai. Dengan Begitu, modal yang dikeluarkan juga akan lebih sedikit sehingga bisa meringankan beban di awal pembelian juga.
Jenis-Jenis KPR
Adapun Jenis-Jenis KPR sesuai dengan kebutuhan,simak baik-baik penjelasan singkatnya agar kamu tidak salah pilih nantinya.
1. KPR Bersubsidi
KPR subsidi adalah kredit pemilikan rumah yang mendapat bantuan pemerintah berupa keringanan biaya untuk uang muka ataupun suku bunga. Sementara itu, KPR non subsidi adalah kredit pemilikan rumah konvensional yang dilakukan oleh bank umum kepada masyarakat
Melalui Kementerian PUPR menyiapkan bantuan subsidi KPR hingga Rp 40 juta, bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang sedang mengajukan kredit rumah bersubsidi di mana pengajuan tersebut dijatah bagi pengadaan 218 rumah saja.
Setiap pengguna KPR bersubsidi nantinya harus membayar uang muka sebesar 1% dari harga rumah dengan suku bunga sebesar 5% per tahunnya.
2. KPR Syariah
Biasa disebut Kepemilikan Pembiayaan Rumah (KPR) yang dapat berupa pembiayaan jangka pendek, menengah, atau panjang guna membiayai pembelian rumah tinggal, baik baru ataupun bekas dengan Prinsip-prinsip dalam kredit ini berlandaskan aturan islam.
Mulai dari akad kredit, pengembalian dana dan batasan waktu sesuai dengan prinsip syariah.
Seperti yang disebutkan sebelumnya, KPR syariah tidak memberlakukan sistem bunga karena dianggap bertentangan dengan hukum Islam. Dalam hal ini yang digunakan adalah margin Karena menggunakan margin yang ditentukan bersama sejak awal, maka jumlah angsuran per bulan pun bersifat tetap (flat). Selain bebas bunga, KPR syariah juga tidak mengenal denda, penalti atau sanksi.
Ada beberapa akad dalam KPR syariah seperti Akad Istishna, Ijarah Muntahia Bittamleek (IMBT), namun yang paling banyak digunakan ada dua, yakni:Akad Murabahah dan Akad Musyarakah Mutanaqisah
3. KPR Refinancing
Refinancing adalah istilah bahasa Inggris yang artinya “pendanaan kembali”. Lebih jelasnya, pengertian refinancing dalam perbankan adalah pendanaan ulang dari lembaga kredit atas kredit belum tuntas dengan bunga lebih rendah”
Sebagai contoh,perpindahan kredit dari Bank A ke Bank B Dengan mengajukan refinancing Unit dari Bank B untuk membayarkan hutang Anda di Bank A.
Terdapat beberapa tipe refinancing paling umum dilakukan. Selengkapnya tentang tipe-tipe refinancing adalah sebagai berikut.
a. Rate & Term Refinancing
b. Cash-Out Refinancing
c. Cash-In Refinancing
d. Consolidation Refinancing
4. KPR Take Over
KPR Take Over adalah proses pengalihan KPR. Dalam hal jual beli rumah, take over KPR berarti membeli rumah yang sedang di-KPR-kan oleh pemilik sebelumnya. Jadi, Anda bisa saja tidak membuat perjanjian KPR dengan pihak bank atas properti baru, tapi tinggal melanjutkan KPR yang sudah ada.
Sama seperti KPR biasanya, proses untuk melakukan take over KPR juga harus melibatkan perjanjian secara resmi dalam bentuk surat perjanjian. Hal ini dilakukan demi menjaga agar kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan. Pertimbangan tersebut sangat penting mengingat rumah adalah properti jangka panjang.
Jenis-jenis Take Over KPR
a. Take Over Antar Bank
b. Jual-beli Rumah Secara Take Over
c. Take Over KPR Bawah Tangan
5. KPR Angsuran Berjenjang
KPR angsuran berjenjang adalah jenis KPR yang memberikan kamu keringanan untuk menunda pembayaran sebagian angsuran pokok hingga tahun ketiga masa pinjaman.
6. KPR Angsuran Floating
KPR floating rate adalah suku bunga yang besarannya berubah-ubah, sesuai suku bunga acuan yang diterbitkan oleh BI. Suku bunga floating KPR ditawarkan oleh perbankan untuk debitur yang ingin kredit rumah, apartemen, maupun properti lainnya. Perhitungan bunga berjalan floating KPR bersifat tidak tetap
7. KPR Secondary
KPR secondary merupakan bangunan yang sudah pernah dimiliki atau dihuni kemudian dijual kembali kepada orang lain. Biasanya disebut dengan rumah seken.
Pada dasarnya, mengajukan KPR rumah second para penjual rumah biasanya meminta pembayaran uang muka terlebih dulu sebagai tanda jadi membeli rumah. Para pemilik rumah biasanya mensyaratkan DP sekitar 10% hingga 20% sebagai tanda keseriusan kamu membeli rumah
8. KPR Duo
KPR duo adalah jenis KPR dengan 2 fasilitas sekaligus, yaitu cicilan rumah dan juga furniture lain maupun mobil dalam waktu yang sama. Sayangnya tidak semua bank menawarkan KPR Duo. Jadi kamu harus mengkonfirmasinya lagi ke bank yang akan kamu gunakan.
Jenis Bunga KPR
Seperti yang kita ketahui pada dasarnya,setiap bank mempunyai suku bunga yang berbeda untuk setiap jenis KPR, menyesuaikan dengan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK)-nya. Kamu juga bisa melihat besaran bunganya di situs resmi Otoritas Jasa keuangan.
Besar-kecilnya bunga tidak menentukan jenis KPR mana yang paling murah dari segi cicilan ataupun bunganya. Karena masih ada beberapa faktor yang ikut berpengaruh, seperti metode perhitungan bunga serta jenis bunga KPR itu sendiri. Nah, jenis-jenis bunga KPR ini harus kamu ketahui supaya kamu bisa memperkirakan apakah KPR yang kamu ambil terbilang mahal atau murah.
1.Bunga Tetap atau Fixed rate
Bunga tetap atau fixed rate memiliki jumlah yang sama setiap bulan. Biasanya, jenis bunga ini berlaku dalam waktu tertentu, misalnya untuk enam bulan atau satu tahun pertama.
Jadi ketika kamu mengambil KPR, kamu akan mendapatkan bunga tetap selama 5% selama satu tahun pertama. Setelah masa bunga tetap berakhir, kamu akan melanjutkan pembayaran dengan bunga mengambang atau floating rate.
2.Bunga Mengambang atau Floating rate
Floating Rate adalah suku bunga yang diterapkan oleh bank setelah kamu tidak lagi menerima bunga tetap. Berbeda dengan bunga tetap, bunga mengambang akan terus berubah, tergantung pergerakan suku bunga acuan BI.
Jadi jika kamu awalnya menerima suku bunga mengambang sebesar 5%, nah jumlah ini masih bisa turun menjadi 4% atau naik menjadi 6% tergantung suku bunga acuan BI yang menjadikan patokan kenaikan suku bunga di setiap Bank. Namun kamu tidak perlu khawatir karena biasanya perubahan ini tidak langsung diterapkan begitu saja. Pihak bank nantinya akan memberikan informasi dulu jika
nantinya di putuskannya ada perubahan suku bunga.
3.Bunga Cap
Bunga KPR cap yang cukup mirip dengan bunga mengambang. Hanya saja, bunga cap ini memiliki batasan maksimalnya. Jadi suku bunga yang kamu dapatkan bisa berubah-ubah, namun tidak akan melebihi batas yang sudah ditetapkan.
Sekian pembahasan kita mengenai jenis-jenis KPR dan Jenis-jenis Bunga KPR,semoga pembahasan ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat untuk anda semua. dan dapat memberikan wawasan serta rencana terbaik anda kedepannya ketika anda ingin mengajukan KPR ke Bank Kepercayaan anda.
Kami akan memberikan informasi seputar tips-tips KPR serta solusi-solusi terbaik yang tentunya sangat bermanfaat untuk anda.