
Cara Agar KPR Di Setujui Oleh Bank
Pengen punya rumah pas pengajuan KPR eh.. malah di tolak bank !Apakah kamu tau kenapa KPR nya di tolak oleh bank?
Pintar KPR akan berikan cara agar KPR di setujui oleh bank,Simak penjelasannya di bawah
Terkadang banyak yang tidak mengetahui kenapa pengajuan KPR ditolak oleh bank,itu semua terjadi karena kamu tidak memahami Langkah awal dalam pengajuan KPR terutama di persyaratannya.
Yang perlu kamu perhatikan sebelum pengajuan KPR adalah melengkapi terlebih dahulu persyaratan yang di minta oleh bank, poin 1 adalah hal utama yang paling penting.
Yuk… kita bahas caranya
1.BI Cheking
Kenapa Langkah awal yang harus di persiapkan BI Cheking? Sebelum kamu melakukan pengajuan KPR sebaiknya cek terlebih dahulu histori BI Cheking anda,apakah kamu pernah melakukan pinjaman dan pinjaman tersebut telat bayar atau macet pembayarannya.
Loh kenapa BI Cheking? Yak karena proses paling utama sebelum kamu melengkapi Dokumen persyaratan terlebih dahulu akan di cek BI Chekingnya apakah bersih atau tidak.
Mimin bocorin ni kenapa BI Cheking menjadi paling penting,karena pihak analis bank akan menilai kemampuan bayar kamu melalui histori pinjaman kamu.jika dulu kamu memiliki pinjaman dan ternyata pembayarannya lancar tentunya pihak bank akan melanjutkan proses pengajuan KPR kamu.
Tapi jika ternyata pembayaran pinjaman kamu mengalami telat bayar atau macet pembayaran tentunya pihak bank meragukan apakah kamu nantinya dapat membayar cicilan KPR secara lancer atau tidak. Tentunya pihak bank tidak mau jika kamu macet pembayaran cicilan KPR rumahnya.
Simak penjelasan mengenai skor BI Cheking Berikut:
a.Kolektibilitas 1: Lancar, apabila debitur selalu membayar pokok dan bunga tepat waktu. Perkembangan rekening baik, tidak ada tunggakan, serta sesuai dengan persyaratan kredit.
b.Kolektibilitas 2: Dalam Perhatian Khusus, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 1-90 hari.
c.Kolektibilitas 3: Kurang Lancar, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 91-120 hari.
d.Kolektibilitas 4: Diragukan, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 121-180 hari.
e.Kolektibilitas 5: Macet, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga lebih dari 180 hari.
2.Pekerjaan
Hal Pekerjaan Tidak Kalah Penting,Dimana kamu akan di kulik informasi mengenai pekerjaan kamu, berapa besaran Gaji kamu,sudah berapa lama kamu sudah bekerja di Perusahaan tersebut.
Untuk pengajuan KPR minimal harus sudah bekerja selama 2 tahun dan sudah karyawan tetap, kalua masih kontrak gimana? Tentunya tidak bisa anda mengajukan KPR karena tidak memenuhi syaratnya.
Rekomendasi Rumah 2 Lantai Bogor,Baca Selengkapnya…
3.Besaran Gaji
Sebelum kamu mengajukan KPR Rumah sebaiknya tentukan rumah seperti apa yang ingin kamu beli secara KPR. Karena nantinya Besaran Gaji akan menjadi dasar kecukupan tenor KPR nya.
Misalnya kamu mengajukan KPR rumah harga 500 juta ternyata di persyaratannya minimal Gaji untuk dapat mengajukan KPR tersebut adalah 6 juta dan Gaji kamu saat ini sebesar 4,5 juta tentunya besaran Gaji dan minimal pendapatan kamu kurang untuk melengkapi persyaratan di berikan oleh bank. Pastikan sebelum pengajuan KPR kamu harus sesuaikan persyaratannya dahulu.
Trus tidak bisa dong pengajuan KPR nya? Tenang ada solusinya kok untuk hal ini
Apa solusinya? Jika kamu dan istri bekerja bisa menjadi Solusi terbaik kamu,karena kamu bisa mengajukan KPR dengan Cara JOIN INCOME Dimana gaji kamu dan istri akan di jumlahkan supaya dapat mencapai minimal pendapatan yang telah di tentukan oleh bank.