Apa itu KPR? Ini Syarat, Biaya Dan Keuntungan KPR
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah fasilitas kredit yang diberikan oleh bank kepada individu untuk membeli rumah. Simak penjelasan lengkapnya.
Pintar KPR, BOGOR – Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah fasilitas kredit yang diberikan oleh bank kepada individu untuk membeli rumah dimana akan mengajukan KPR ke developer terkait. Di Indonesia, terdapat dua jenis KPR yang dikenal, yaitu KPR Subsidi dan KPR Non Subsidi.
Apa itu KPR? Kredit Pemilikan Rumah (KPR) telah menjadi solusi paling populer bagi banyak individu yang ingin memiliki rumah sendiri tanpa harus menyediakan dana tunai dalam jumlah besar. Ini adalah sebuah fasilitas pinjaman yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan kepada calon pemilik rumah untuk membantu dalam proses pembelian properti.
Dalam proses KPR, Anda hanya perlu menyediakan uang Boking Unit Rumah dan uang muka atau yang biasa disebut dengan down payment (DP) sebagai salah satu syarat untuk mengajukan KPR. Sisanya, Anda bisa melunasinya secara cicilan dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan dengan pihak bank. KPR memberikan fleksibilitas dalam pembayaran, memungkinkan individu untuk memiliki rumah dengan cara yang lebih terjangkau.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) pada kuartal IV/2019, sekitar 72% pembiayaan residensial menggunakan KPR. Angka ini menunjukkan dominasi penggunaan KPR dibandingkan dengan opsi pembayaran lainnya seperti cicilan bertahap ke pengembang (20%) dan pembayaran tunai (8%). Hal ini menegaskan bahwa KPR menjadi pilihan utama dalam mendukung kepemilikan rumah di kalangan masyarakat.
Dibandingkan dengan cicilan ke pengembang yang biasanya memiliki tenor pendek, maksimal hanya 5 tahun. KPR memberikan kelonggaran dalam jangka waktu pembayaran, membuatnya lebih terjangkau bagi kebanyakan orang. Di samping itu, pembayaran tunai seringkali dihindari karena risiko gagal bangun atau penundaan, terutama di masa-masa sulit seperti saat pandemi.
Sebelum mengajukan KPR, penting untuk memahami syarat-syarat yang diperlukan oleh pihak bank serta berkonsultasi dengan ahli keuangan atau kerabat terdekat. Pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan memahami dengan jelas besaran bunga, tenor, dan biaya lainnya yang terkait dengan KPR.
Persyaratan KPR Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah fasilitas pinjaman yang memungkinkan seseorang memiliki rumah tanpa membayar secara tunai sekaligus. Untuk mengajukan KPR, berikut adalah persyaratan yang biasanya diperlukan oleh bank:
Berikut Dokumen Persyaratan KPR
> Pengajuan Sebagai Karyawan
1.Identitas: KTP suami dan/atau istri
2.Kartu Keluarga
3.Buku Nikah
4.Surat Cerai ( jika sudah cerai)
5.Rekening Koran
6.Slip gaji atau keterangan penghasilan
7.Surat Keterangan Kerja Dari Perusahaan Terkait
8.NPWP
9.Minimal Sudah Bekerja 2 Tahun
> Pengajuan Sebagai Wirausaha
1.Identitas: KTP suami dan/atau istri
2.Kartu Keluarga
3.Buku Nikah
4.Rekening Koran
5.Laporan Keuangan Usaha
6.NIB (Nomor Induk Berusaha)
7.NPWP
8.Minimal Usaha Sudah Berjalan 2 Tahun
Fungsi KPR Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bukan sekadar alat untuk memiliki rumah. Fungsinya jauh lebih luas dan fleksibel. Berikut ini beberapa fungsi dari KPR yang dapat membantu memenuhi kebutuhan tempat tinggal dan properti Anda:
- KPR untuk Membeli Rumah Program KPR pembelian memungkinkan Anda membeli hunian baru dengan mengajukan pinjaman ke bank. Rumah tersebut akan dijadikan jaminan atas pinjaman yang diberikan.
- KPR untuk Renovasi Rumah Bank swasta maupun BUMN menawarkan fasilitas KPR untuk renovasi rumah. Ada jenis KPR Multiguna yang memungkinkan pengajuan kredit hanya dengan agunan atau jaminan.
- KPR untuk Membeli Tanah Kredit Pembelian Tanah (KPT) memungkinkan Anda membeli tanah atau kavling dengan cicilan, pinjaman, atau pembiayaan dari bank. Layanan ini mirip dengan KPR, hanya saja objeknya adalah lahan kosong.
- KPR untuk Kepemilikan Ruko Melalui program KPR Pembelian, Anda bisa membeli properti lain seperti ruko atau rumah-toko. Properti tersebut akan menjadi jaminan atas pinjaman yang diberikan.
- KPR untuk Membeli Apartemen Kredit Pembelian Apartemen (KPA) membantu Anda membeli unit apartemen dengan cicilan yang ringan dan uang muka terjangkau. Banyak bank swasta atau BUMN menawarkan KPA dengan berbagai keuntungan, seperti ansuran ringan dan suku bunga rendah.
- KPR Take Over KPR take over adalah perpindahan pinjaman KPR dari bank awal ke bank lain. Ini cocok bagi Anda yang ingin mengubah jenis suku bunga atau mendapatkan fasilitas lebih menguntungkan.
Biaya yang Dikenakan dalam Proses KPR
Proses KPR akan melibatkan beberapa biaya, seperti biaya penilaian properti (appraisal), biaya notaris, provisi bank, biaya asuransi kebakaran, dan biaya premi asuransi jiwa selama masa kredit.
Metode Perhitungan Bunga KPR
Terdapat tiga metode perhitungan bunga yang umum digunakan dalam KPR: flat, efektif, dan anuitas tahunan/bulanan. Dalam prakteknya, metode yang sering digunakan adalah suku bunga efektif atau anuitas.
Keuntungan Menggunakan KPR
KPR memberikan keleluasaan bagi nasabah untuk memiliki rumah tanpa perlu membayar sekaligus. Selain itu, jangka waktu pembayaran yang panjang memungkinkan pembayaran cicilan seiring dengan perkembangan penghasilan.
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Pembelian Properti
- Pembelian dari perorangan: Pastikan sertifikat yang ada tidak bermasalah dan sesuai dengan kondisi bangunan.
- Pembelian dari Developer: Pastikan Developer memiliki ijin-ijin seperti Ijin Peruntukan Tanah, prasarana yang sudah tersedia, kondisi tanah matang, dan sertifikat tanah minimal SHGB atau HGB Induk atas nama developer.
- Kenali reputasi penjual: Jangan melakukan transaksi di bawah tangan. Pastikan segala transaksi tercatat secara resmi di hadapan notaris dan bank yang bersangkutan.