Tips KPR Rumah Subsidi

KPR Rumah Subsidi
KPR Rumah Subsidi
KPR Rumah Subsidi

Tips KPR Rumah Subsidi

Untuk kemaslahatan masyarakat untuk memiliki hunian/rumah,Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR menghadirkan program perumahan subsidi sebagai solusi bagi masyarakat dalam memiliki hunian/rumah yang layak dan terjangkau.
Program ini menawarkan skema KPR, baik konvensional maupun syariah, dengan perbedaan signifikan dibandingkan KPR non-subsidi.

Perbedaan utama terletak pada harga jual yang telah di tentukan sesuai standar KPR Subsidi, fasilitas, dan spesifikasi luas tanah serta bangunannya.KPR Rumah subsidi memiliki harga jual yang lebih murah, sehingga fasilitas dan spesifikasinya pun lebih sederhana, umumnya hanya meliputi kamar tidur, kamar mandi, dan ruang tamu.
Meskipun demikian, program perumahan subsidi tetap menjadi solusi tepat bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Dan upah minimum regional (UMR) untuk memiliki hunian yang layak dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

A. Tips Membeli Rumah Subsidi

KPR rumah subsidi memang menarik karena harganya yang relatif murah dibandingkan properti non-subsidi. Namun, jangan terburu-buru dalam mengambil keputusan.
Penting untuk mencermati beberapa hal yang sangat krusial sebelum membeli agar terhindar dari penyesalan di kemudian hari. Cermati hal-hal berikut saat akan membelinya:

1. Perhatikan Kondisi Fisik Bangunan
Rumah subsidi, dengan harga yang lebih terjangkau, umumnya memiliki luas bangunan sekitar 36 meter persegi dan luas tanah 60-72 meter persegi sesuai instruksi pemerintah. Tipikal rumah ini terdiri dari dua kamar tidur dan satu kamar mandi.
Sebagai calon pembeli, alih-alih hanya mengandalkan brosur, penting untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi pembangunan. Hal ini untuk memastikan kualitas material.
Pada pembelian dengan sistem inden, diperlukan pemantauan rutin untuk memastikan pembangunan rumah sesuai dengan spesifikasi yang disepakati.
Dengan demikian, jika terdapat ketidaksesuaian, Anda bisa segera melapor dan mendapatkan solusi yang tepat.

2. Kemudahan Akses
Lokasi rumah dengan tempat kerja menjadi faktor penting yang perlu dipertimbangkan. Jarak yang dekat memungkinkan Anda hemat waktu dan biaya perjalanan.
Selain itu, akses dengan fasilitas umum, seperti rumah sakit, sekolah, pusat perbelanjaan, dan angkutan umum juga tidak boleh dianggap enteng.
Di lain pihak, faktor keamanan lingkungan juga tak kalah penting, perhatikan potensi risiko bencana seperti banjir dan longsor sebelum memutuskan membeli rumah.

3. Perhatikan Kondisi Air
Pembangunan rumah subsidi sering kali tidak menyertakan air dan listrik. Hal ini dapat menyulitkan setelah rumah ditempati.
Karenanya, penting bagi Anda untuk memastikan bahwa pengembang akan menyediakan fasilitas air dan listrik atau menyediakan opsi PDAM.

4. Sistem Pembuangan yang Sehat
Salah satu faktor krusial adalah penempatan septic tank yang ideal. Jarak minimal septic tank ke bangunan adalah 1,5 meter untuk menghindari kontaminasi bakteri dan bau tak sedap.
Sementara itu, jarak ideal ke sumur pompa air bersih minimal 10 meter untuk menjaga kualitas air dan kesehatan penghuni.
Bakteri yang terkandung dalam septic tank dapat membahayakan jika terjadi kebocoran dan mencemari air di lingkungan perumahan. Sebelum hal-hal tadi terjadi, pastikan Anda punya perencanaan fasilitas sanitasi.

5. Cari Tahu Track Record Pengembang
Pemerintah menggandeng banyak pengembang untuk merealisasikan program rumah subsidi di berbagai daerah di Indonesia.
Meskipun ditunjuk melalui proses seleksi ketat, Anda tetap perlu melakukan riset mendalam untuk memastikan kredibilitas pengembang.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa pengembang memiliki rekam jejak yang baik dan terpercaya dalam membangun hunian berkualitas.

B. Apa Syarat Ambil Rumah Subsidi

KPR Rumah Subsidi
KPR Rumah Subsidi

Untuk mengajukan KPR rumah subsidi, Anda perlu memenuhi syarat berikut:

1. Syarat Individu
Inilah syarat yang harus Anda penuhi sebagai individu yang mengajukan pemilikan rumah subsidi:

a.Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia.
b.Telah menikah atau berusia minimal 21 tahun.
c.Pasangan suami istri yang belum memiliki rumah dan belum pernah mendapat program rumah subsidi dari pemerintah.
d.Memiliki gaji pokok kurang dari atau sama dengan Rp4 juta untuk rumah sejahtera tapak dan Rp7 juta untuk hunian sederhana susun.
e.Telah bekerja minimal 1 tahun.
f.Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib pajak), SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) Pajak Penghasilan Orang Pribadi sesuai undang-undang.

2. Syarat Dokumen
Jika syarat individu terpenuhi, Anda bisa mulai mengumpulkan berkas berikut:

a.Formulir aplikasi kredit yang dibubuhi pas foto pemohon dan pasangan.
b.Salinan KTP pemohon dan pasangan, Kartu Keluarga, atau Surat Cerai.
c.Pemohon berstatus pegawai atau karyawan wajib melampirkan slip gaji terakhir, Surat Keterangan Penghasilan, salinan SK Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja.
d.Pemohon berstatus wiraswasta wajib melampirkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Keterangan Domisili, dan laporan keuangan 3 bulan terakhir.
e.Pemohon berstatus praktisi profesional wajib melampirkan izin praktik
f.Salinan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

Berapa Lama Cicilan KPR Rumah Subsidi?
Rumah subsidi membantu MBR & UMR memiliki rumah layak huni. Skema ini menawarkan uang muka ringan, hanya 1% dari harga jual rumah, dan cicilan terjangkau.
Di sisi lain, jenis pembiayaan ini memiliki suku bunga rendah dan cicilan dengan sistem tetap (fixed rate) hingga 20 tahun. Jangka waktu angsuran ditentukan oleh kebijakan bank penyedia KPR subsidi.

3 thoughts on “Tips KPR Rumah Subsidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *